Selasa, 04 Oktober 2011

analisis kliping koran





Dari wacana di atas terdapat prinsip – prinsip yang tidak sesuai dengan prinsip – prinsip IAI, yaitu prinsip pertama tanggung jawab profesi, prinsip kedua kepentingan publik dan prinsip keenam kerahasiaan. Berikut analisanya : 1. Prinsip pertama tanggung jawab profesi Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi. Pada wacana ini tidak terdapat adanya tanggung jawab profesi, karena di dalam kasus ini menunnjukkan bahwa menteri kesehatan telah melakukan tindak korupsi terhadap proyek pengadaan alat kesehatan. Dan beliau tidak memelihara kepercayaan masyarakat serta tidak menjalankan tanggung jawab profesi sebagaimana mestinya. 2. Prinsip kedua kepentingan publik Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam rangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen atas profesionalismenya. Pada wacana ini menunjukkan bahwa tidak adanya kepentingan publik, karena menteri kesehatan telah menyalahgunakan uang untuk proyek pengadaan alat kesehatan tersebut. Di dalam wacana ini juga tidak terdapat point ke-4, karena menteri kesehatan tidak memberikan jasa yang berkualitas, tidak mengenakan imbalan jasa yang pantas. Dan juga tidak termasuk pada point ke-5, karena tidak menghormati kepercayaan publik. 3. Prinsip keenam kerahasiaan Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Pada wacana ini termasuk kepada point ke-7 yaitu menentukan sejauh mana informasi rahasia dapat diungkapkan, kkarena pada wacana ini terdapat pengungkapan diharuskan oleh hukum. Dengan menghasilkan dokumen atau memberikan bukti dalam proses hukum dan untukk mengungkapkan adanya pelanggaran hukum kepada. Di dalam kasus ini telah dijelaskan bahwa ada tujuh atau delapan direktur Rumah Sakit yang dimintai keterangan dan penyidik pun telah mengarah pada satu tersangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar